
Kartar Datangi Balai Desa, Tanyakan Uang Sewa TKD Rp. 94 Juta.
Pemuda saat di Balai Desa menanyakan uang sewa TKD.
Tuban – Puluhan Pemuda
Karang Taruna (Kartar) Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten
Tuban, mendatangi Balai Desa setempat, Jum’at (24/05/2013). Mereka
meminta kejelasan terkait uang sewa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp. 95
juta.
Dalam pertemuan ini, pemuda menganggap
Kepala Desa (Kades) tidak terbuka dalam pengelolaan Keuangan Desa.
Menurut Ketua Karang Taruna, M. Arifin dalam pertemuan ini Pemuda ingin
menanyakan uang sewa 2 tahun TKD. “Selama ini Kades tidak pernah
transparan, kita tidak tahu apakah Desa ini punya kas atau tidak,”
keluhnya.
Selain itu, juga mempertanyakan
kejelasan terkait pembangunan lapangan olah raga yang berda di Dusun
Koro. Karena saat ini kodisinya sangat butuh perbaikan. Sehingga pemuda
tidak dapat menggunakanya untuk olah raga. “Karena pemuda selalu
mempertanyakan masalah pembangunan lapangan tersebut kepada saya. Saat
ini kondisinya tidak bisa dipakai untuk kegiatan olah raga,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Pongpongan,
Sutrisno menjelaskan, Dana hasil sewa Tanah Kas Desa yang berada di Desa
Tobo, Kecamatan Merakurak, Tuban tersebut masih dibawanya. Alasanya
uang hasil sewa tersebut akan dipakai untuk mengurus sertifikat Ttanah Kas Desa yang berada diluar Desa tersebut.
“Uangnya masih ada, karena berdasarkan
rapat dengan BPD uang tersebut akan kita pakai untuk menyertifikatkan Tanah Kas Desa. Kalau sewaktu-waktu kita butuhkan langsung kita pakai.
Namun uangnya belum mencukupi,” kata Kades.
Terkait pembangunan lapangan Dusun Koro,
Kades berharap para pemuda untuk sabar. Karena dirinya sudah
berkoordinasi dengan pihak PT. Semen Indonesia untuk membantu
penyelesaian pembangunan lapangan tersebut. “Saya minta maaf atas
kinerja saya selama ini. Untuk pembangunan lapangan seminggu yang lalu
kita sudah mendapat jawaban dari PT. Semen Indonesia,” tambahnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Desa, puluhan pemuda tersebut membubarkan diri degan tertib. Diketahui, Tanah Kas Desa tersebut dulunya dilakukan tukar guling. Karena tanah
yang berada di Desa setempat dibeli oleh PT. Semen Indonesia. Tanah Kas Desa yang berada di Desa Tobo tersebut luasnya 16 hektar. Desa
Pongpongan memiliki Tanah Kas Desa seluas 27 hektar. Tersebar di Dusun
Koro 11 hektar dan di kawasan Desa Tobo seluas 16 hektar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar