BERITA, INFORMASI, ARTIKEL, HUMOR, semua ada di SUGAR FM RadioNet.com

BANNER

MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN

KABAR SEPUTAR TUBAN

JAM SUGAR FM

Selasa, 28 Mei 2013

Benarkah Calon Jama'ah Haji Tuban Dimintai Infaq Rp.150.000,- per Jama'ah.


Benarkah Calon Jama'ah Haji Tuban Dimintai Infaq Rp.150.000,- per Jama'ah. SU94R FM RadioNet.com
Benarkah Calon Jama'ah Haji Tuban Dipungli?

Tuban – Calon Jama’ah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban-Jawa Timur, dikenakan Infaq di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Tuban. Sejumlah CJH mengeluhkan penarikan uang sebesar 150 ribu rupiah per orang tersebut.
Seorang CJH asal Kabupaten Tuban yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pungutan tersebut. Menurutnya dana sebesar 150 ribu rupiah per jamaah tersebut bukan termasuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang disebut-sebut oleh IPHI Tuban sebagai Infaq. “Infaq tersebut juga tidak jelas untuk apa. Jika saat ini CJH di Tuban sebanyak 787 orang. Diperkirakan total Dana diluar BPIH itu mencapai 118 juta rupiah,” ujarnya.
Salah seorang CJH tersebut menyebutkan, dana tersebut dikenakan kepada para CJH dengan alasan akan dipergunakan untuk pembangunan pagar serta pembelian kursi Asrama Haji di Jalan Mastrip Tuban. Dia menuturkan, sejumlah CJH masih belum mengetahui apakah dana tersebut wajib dibayarkan CJH atau tidak.
“Kita tidak tahu, apakah itu termasuk syarat yang harus dipenuhi apa tidak. Soalnya, setiap jamaah pasti dimintai uang tersebut,” ungkapnya Selasa (28/05/2013).
 Ketua IPH Tuban Noor Nahar
Ketua IPHI Tuban Noor Nahar Hussein membantah anggapan bahwa penarikan sejumlah uang tersebut disebut sebagai pungutan. Melainkan dana tersebut merupakan infaq calon jamaah haji. Dia mengiyakan bahwa dana itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan Asrama Haji Tuban yang dinilai belum memiliki fasilitas yang lengkap seperti Asrama Haji lain.
“Itu bukan pungutan, itu Shodaqoh, tidak ada paksaan dan ini sudah berlangsung sejak saya melaksanakan ibadah haji tahun 1992.” bantahnya kepada para wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tuban. Selasa (28/05/2013).
Infaq sebesar 150 ribu rupiah ini, menurut Noor Nahar adalah kesepakan bersama IPHI Tuban dengan CJH yang sudah berlangsung selama 3 tahun dengan jumlah iuran yang sama. Kalaupun ada CJH yang keberatan dengan biaya tersebut, CJH juga tidak akan dipaksa untuk membayar.
“Ini kan sudah kesepakatan bersama. Para CJH kan orang yang mampu, masa cuma iuran 5 ribu. Kalaupun ada yang merasa keberatan, tidak usah infaq juga tidak apa, ini kan infaq shodaqoh,” tegas Pria yang juga Wakil Bupati Tuban ini.
Sebagai informasi, sebanyak 787 orang CJH dari Kabupaten Tuban akan bertolak ke tanah suci pada tahun 2013 ini. Berdasar keputusan Kemenag, per jamaah dikenakan biaya sekitar 34,5 juta rupiah. Dana tersebut dipergunakan untuk transportasi, penginapan, makan, dan beberapa akomodasi serta kebutuhan yang diperlukan di tanah suci Mekah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA POPULER SUGAR FM