BERITA, INFORMASI, ARTIKEL, HUMOR, semua ada di SUGAR FM RadioNet.com

BANNER

MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN

KABAR SEPUTAR TUBAN

JAM SUGAR FM

Minggu, 29 April 2012

Tindak Asusila Terehadap Siswi SMK Terjadi Lagi di Tuban

Dibawah Ancaman, Siswi SMK Digagahi Pacarnya Hingga 21 Kali



Tuban - Lagi kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali ini korbanya adalah siswi SMK di Kec. Singgahan. Dibawah ancaman dirinya disetubuhi hingga 21 kali oleh pacarnya. Waspadalah para orang tua dalam mengawasi anaknya, agar tidak menjadi korban berikutnya.
Salah satu siswi SMK di Kec. Singgahan, sebut saja namanya Bunga (17) warga Kecamatan Senori, Tuban, telah disetubuhi seorang pemuda bernama Nur Sahli Alias Kelinci Bin Umyung (21), warga Dusun Karanglo, Desa  Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban sebanyak 21 kali.
Kejadian bermula pada awal bulan Oktober 2011 silam. Korban yang saat itu berpacaran dengan kekasihnya yang saat ini menjadi tersangka, melakukan hubungan intim disebuah areal persawahan  daerah Kec. Bangilan sebanyak 5 kali. Serta 16 kali di rumahnya korban.  Sempat usai berhubungan intim,  Korban yang tubuhnya  masih belum tertutup sehelai benang itu difoto dan direkam video oleh pacarnya.
Dengan maksud di gunakan untuk mengancam korban, apabila tidak mau menjadi pacarnya dan berhubungan intim lagi, maka foto dan video ini akan disebarluaskan atau diberikan pada keluarga korban.
Untuk memperdayai korban, tersangka juga  berjanji akan menikahi korban, kalau hamil. Namun janji-janji dan keharmonisan antara korban dan tersangka mulai retak. Pasalnya tersangka mulai menjalin kasih dengan wanita lain.
Dengan tekanan batin dan rasa cemburu bercampur marah, korban berusaha untuk melarang pacarnya itu untuk tidak selingkuh. Namun ancaman korban tidak di hiraukan oleh pacarnya, sampai poto dan video syur korban tersebar dikhalayak umum.
Dari kejadian ini korban merasa di sakiti dan ditipu dengan pacarnya, akhirnya korban melapor ke Polsek Senori.  Dan polisi akhirnya menangkap Nur Sahli dirumahnya. Dari kasus ini diamankan barang bukti berupa celana dalam yang dipakai korban saat diperkosa tersangka.
Akibat ulahnya  tersangka yang telah menyetubuhi anak dibawah umur, kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres Tuban sambil menjalani penyidikan atas kasus pidana yang telah dilakukanya. Besar kemungkinan pasal yang dikenakan berlapis.
Kasubbag Humas Polres Tuban , AKP Noersento saat di konfirmasi, Minggu (29/04/2012) mengatakan pihaknya saat ini masih menjalani penyidikan kepada tersangka,”kita tetap akan memproses sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus melengkapi berkas penyidikanya,” tuturnya.

3 komentar:

  1. Bisa di jadikan pelajaran buat para wanita

    BalasHapus
  2. madjongke: Mari kita ikut mengawasi dan mewanti-wanti Teman, sahabat, Saudara, Agar tidak terjerumus dalam Rayuan Cinta yang berujung Petaka. Terimakasih Responnya.

    BalasHapus
  3. bujug buneng
    Saya sangat prihatin,bumi wali tapi pemudanya kayak begini dan spertinya kasus sperti berulang kali terjadi.
    Astaghfirullah

    BalasHapus

BERITA POPULER SUGAR FM