Dibawah Ancaman, Siswi SMK Digagahi Pacarnya Hingga 21 Kali
Tuban - Lagi kasus
persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali
ini korbanya adalah siswi SMK di Kec. Singgahan. Dibawah ancaman dirinya
disetubuhi hingga 21 kali oleh pacarnya. Waspadalah para orang tua
dalam mengawasi anaknya, agar tidak menjadi korban berikutnya.
Salah satu siswi SMK di Kec. Singgahan, sebut saja namanya Bunga (17)
warga Kecamatan Senori, Tuban, telah disetubuhi seorang pemuda bernama
Nur Sahli Alias Kelinci Bin Umyung (21), warga Dusun Karanglo, Desa
Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban sebanyak 21 kali.
Kejadian bermula pada awal bulan Oktober
2011 silam. Korban yang saat itu berpacaran dengan kekasihnya yang saat
ini menjadi tersangka, melakukan hubungan intim disebuah areal persawahan
daerah Kec. Bangilan sebanyak 5 kali. Serta 16 kali di rumahnya
korban. Sempat usai berhubungan intim, Korban yang tubuhnya masih
belum tertutup sehelai benang itu difoto dan direkam video oleh pacarnya.
Dengan maksud di gunakan untuk mengancam
korban, apabila tidak mau menjadi pacarnya dan berhubungan intim lagi, maka
foto dan video ini akan disebarluaskan atau diberikan pada keluarga
korban.
Untuk memperdayai korban, tersangka juga
berjanji akan menikahi korban, kalau hamil. Namun janji-janji dan
keharmonisan antara korban dan tersangka mulai retak. Pasalnya tersangka
mulai menjalin kasih dengan wanita lain.
Dengan tekanan batin dan rasa cemburu
bercampur marah, korban berusaha untuk melarang pacarnya itu untuk tidak
selingkuh. Namun ancaman korban tidak di hiraukan oleh pacarnya, sampai
poto dan video syur korban tersebar dikhalayak umum.
Dari kejadian ini korban merasa di
sakiti dan ditipu dengan pacarnya, akhirnya korban melapor ke Polsek
Senori. Dan polisi akhirnya menangkap Nur Sahli dirumahnya. Dari kasus
ini diamankan barang bukti berupa celana dalam yang dipakai korban saat
diperkosa tersangka.
Akibat ulahnya tersangka yang telah
menyetubuhi anak dibawah umur, kini harus meringkuk disel tahanan
Mapolres Tuban sambil menjalani penyidikan atas kasus pidana yang telah
dilakukanya. Besar kemungkinan pasal yang dikenakan berlapis.





Bisa di jadikan pelajaran buat para wanita
BalasHapusmadjongke: Mari kita ikut mengawasi dan mewanti-wanti Teman, sahabat, Saudara, Agar tidak terjerumus dalam Rayuan Cinta yang berujung Petaka. Terimakasih Responnya.
BalasHapusbujug buneng
BalasHapusSaya sangat prihatin,bumi wali tapi pemudanya kayak begini dan spertinya kasus sperti berulang kali terjadi.
Astaghfirullah