Bermodal Air Softgun, TNI Gadungan Perdayai Janda.
Tuban - Dengan modal senjata api mainan Air Soft Gun dan mengaku sebagai anggota TNI, Setyo Bagus Kurnia Putra (20), pemuda asal Desa Pulo Gede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban berhasil memperdayai istri orang dan Janda-janda untuk meminta uang.
Untungnya, aksi playboy TNI gadungan tersebut kini berhasil dihentikan Petugas Kepolisian setelah ditangkap di sebuah rumah salon di kawasan Perum Permata Bonang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Selasa (07/05/2013).
Penangkapan pemuda yang baru saja mengikuti Unas Tingkat SMA tersebut berawal saat Petugas Kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu korban, Indah (26), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Indah yang melaporkan tersangka ke Polisi, mengaku merasa ditipu lantaran pelaku berjanji untuk menikahi korban selain selalu meminta uang hingga Jutaan rupiah.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang mengaku sebagai anggota TNI itu," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Selain tersangka, Petugas juga mengamankan satu buah senjata Air Softgun dan senjata tajam jenis sangkur. Kini Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Mengaku Anggota TNI, Tipu Sindir.
Tuban - Berakhir sudah petualangan Bagus Kurnia Putra (20), warga Desa Pulogede, Kecamatan Tambakboyo, yang sering mengaku menjadi anggota Marinir ini. Pasalnya, pria yang tercatat sebagai salah satu atlit karate Porprov Jatim ini telah diringkus petugas Kepolisian Tuban.Awal terungkapnya Marinir gadungan ini atas laporan salah satu korban, yakni Indah (26) warga Kecamatan Babat, Lamongan, yang berprofesi sebagai seniman langen Tayub (Sindir). “Saat berkenalan tersangka mengaku sebagai anggota Marinir kepada korban,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Selasa (07/05/2013).
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, Untuk meyakinkan korbannya pelaku melengkapi dirinya dengan sebuah pistol yang diketahui adalah air soft gun. Tak hanya itu, dia juga melengkapi dirinya dengan pisau sangkur. Ditambah dengan postur yang tegap membuat korban semakin yakin. ”Setelah korban yakin, tersangka kemudian mulai meminta sesuatu kepada korban,” ungkapnya.
Menurutnya, lama-kelamaan korban mulai terpedaya, kemudian dimintai uang oleh tersangka secara bertahap. Total dari uang yang diminta dari korban ditaksir capai Rp25 juta. “Setelah korban sadar bahwa ditipu pelaku, kemudian korban melapor kepihak kepolisan,” tuturnya.
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian kepolisian menyelidiki kasus ini. Kemudian, petugas menangkap tersangka saat singgah di rumah teman wanitanya yang ada di Perumahan Permata Bonang tadi malam. ”Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres. Dalam pemeriksaan tersangka juga menyimpan gambar pornografi hasil hubungan dengan teman wanitanya,” tandas dia.
Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 34 junto 32 uu no 44 tahun 2008 mengenai pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta pasal 378 mengenai penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. ”Kasus ini juga masih didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar