
Satpol PP Salahkan Polantas Adanya Parkir Depan Masjid Agung Tuban.
Selain itu, juga mengakibatkan jalan
sering macet. Apalagi disekitar kawasan parkir tersebut terdapat tenda
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah mendapat ijin dari Bupati Tuban.
Membuat kondisi jalan makin sempit.
Kondisi ini juga membuat fasilitas yang
sudah disediakan Pemkab untuk lahan parkir. Yakni di kawasan Pasar Atom
Tuban kurang maksimal digunakan. Hal ini mengakibatkan para pedagang di
kawasan sentra PKL yang baru diresmikan tersebut sepi pengunjung.
“Padahal itu sudah ada tanda larangan
parkir. Namun Polisi yang salah itu, kenapa tidak ditindak tegas saja.
Kendaraan peziarah tidak boleh disitu. Sudah ada lokasi sendiri, seperti
di Pasar Atom. Agar penjual disana (Pasar Atom) bisa hidup (laku),”
ungkap Kepala Sat Pol PP, Heri Muharwanto, Rabu (29/05/2013).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP
Akmal mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan kepada
pengemudi, yang memarkir kendaraan di depan Masjid Agung. Dan diakui
bahwa selama ini pihaknya belum melakukan tindakan tilang. Namun tetap
memberikan teguran. Agar pengemudi memarkir kendaraanya ditempat yang
telah disediakan Pemkab Tuban.
“Kita tidak lakukan tilang. Lokasi
disitu memang sewaktu-waktu bisa dipergunakan. Contohnya kalau ada tamu
khusus dari luar kota, kita ijinkan. Kalau masuk disitu tanpa ijin akan
kita halau,“ tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar