Sewakan Kamar Mesum, Mucikari Diamankan Polisi.
Damin (49) warga Bogorkerek, Kecamatan
Bancar, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan Polisi, pasalnya ia
diduga menyewakan kamar untuk berbuat Mesum di rumahnya.
Disinyalir dia telah lama menjadi
mucikari, dengan cara mempekerjakan Wanita Tuna Susila (WTS). Dengan
kedok sebagai penjaga warung miliknya. Selain itu diduga ia juga
menyewakan sebuah kamar untuk berbuat mesum. Yang digunakan esek-esek
para hidung belang bersama WTS.
Sekali sewa, setiap kamar dihargai Rp.
30 ribu. Sedangkan untuk sekali kencan dengan WTSnya dihargai Rp. 50
ribu. Praktek ini terendus petugas Kepolisian. Kemudian personil Sat
Reskrim Polres Tuban dan Polsek Bancar melakukan penggrebekan, Selasa (07/05/2013).
Tertangkap basah praktek Mesum, terduga
pelaku tidak bisa mengelak, dan juga diamankan barang bukti berupa
kasur dan bantal. Yang setiap harinya disewakan untuk berbuat mesum.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang WTS berinisial SH (43).
warga Kabupaten Rembang, Jateng.
Kapolsek Bancar, AKP Mohamad Supar saat
dikonfirmasi, Rabu (08/05/2013) mengatakan penindakan ini dilakukan
sebagai tindakan menekan maraknya penyakit masyarakat. Dan juga sebagai
antisipasi lokasi kerawanan kejahatan. “Mucikari sudah di Polres Tuban,
akan terus kita lakukan operasi serupa,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar